
Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman dilakukan secara komprehensif melibatkan beberapa unsur yaitu Dinas Dukcapil, Kecamatan, instansi terkait/relasi maupun Desa, pelayanan tersebut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pengembangan penggunaan aplikasi SIAK untuk Desa diharapkan dapat menjadi tools atau alat bagi Desa untuk menemukenali kondisi administrasi kependudukan secara update yakni dengan disediakannya data KK secara digital dan data statistik yang terkoneksi langsung dengan database kependudukan, disamping itu menjadikan kemudahan dalam pelaporan kematian untuk program LUKADESI.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi SIAK untuk Desa sebagai salah satu tahapan dalam implementasi SIAK, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam 4 (empat) angkatan yakni pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2019 serta tanggal 04 dan 05 September 2019, bertempat di Ruang Rapat Dinas Dukcapil dan diikuti oleh 86 personel pengelola SIAK yang ditunjuk oleh masing-masing Kepala Desa.

Dalam kesempatan Bimtek tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat, S.H, M.Si selaku narasumber menyampaikan bahwa pengembangan penggunaan aplikasi SIAK adalah sebagai bentuk kesadaran petugas akan tertib adminduk di Kabupaten Sleman. Diharapkan dengan bimbingan teknis ini petugas pengelola SIAK untuk Desa memahami akan ketugasannya dalam mengelola database kependudukan di tingkat Desa dan dapat menemukenali permasalahan adminduk serta melakukan tindaklanjut untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Sadar Adminduk.
