Hal ini dilaksanakan untuk kesuksesan penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 yang pada kesempatan ini mendasarkan pada database kependudukan Dukcapil.

Seluruh ASN di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman bersama-sama mengisi Sensus Penduduk tahun 2020 secara online di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Sleman.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman (Jazim Sumirat, SH., M.Si) dan langsung praktek mengakses aplikasi sensus penduduk online (sensus.bps.go.id) dan difasilitasi cek data kependudukan melalui apliasi SIAK (Sistem Informasi Adminisitrasi Kependudukan) bagi pelaku yang kesulitan mengakses data NIK maupun data KK. (erw)