DINAS DUKCAPIL DALAM UPAYA PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN PENANGANAN TERHADAP RISIKO PENULARAN INFEKSI COVID-19

cuci tangan sebelum masuk ruang kantor Dinas Dukcapil

Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 443/0021 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) serta himbauan melawan corona dari Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri (Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH) agar masyarakat menunda ke Dukcapil bila tidak sangat urgent. Maka Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman menyediakan tempat cuci tangan di sebelah pintu masuk bagi masyarakat. Sehingga pemohon bisa lebih nyaman mendapatkan pelayanan di lingkungan Dinas Dukcapil.    (erw)