
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melaksanakan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik terhadap unit penyelenggara pelayanan publik di lingkup kabupaten/kota salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman. Evaluasi pelayanan publik meliputi beberapa aspek yakni kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasana Pelayanan Pubik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
Dinas Dukcapil Sleman pada tahun 2019 mendapatkan nilai A- (sangat baik) untuk hasil evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh MenPAN RB sehingga pada tahun 2020 ini evaluasi dilakukan dengan metode Desk Evaluation yakni mengisikan bukti-bukti ke dalam aplikasi, tidak melalui survey langsung. Evaluasi tersebut dijadwalkan pada 23 September 2020 melalui Zoom Meeting.
Diharapkan dengan mengikuti evaluasi pelayanan publik ini dapat terwujud Disdukcapil Sleman yang prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.