
Program SISIR ADMINDUK yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman telah memasuki putaran yang ke-16, bertempat di Desa Sumbersari Kecamatan Moyudan pada hari Rabu tanggal 3 September 2020. Sosialisasi kebijakan disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Sleman Jazim Sumirat,S.H.,M.Si. Dalam kesempatan tersebut Jazim menyampaikan urgensi dokumen kependudukan bukan hanya sebagai pemenuhan hak-hak sipil warganegara, tetapi sekaligus sebagai identitas tunggal untuk akses ke seluruh pelayanan publik.
Program SISIR ADMINDUK merupakan integrasi beberapa kegiatan yakni sosialisasi, pelayanan mobile akta pencatatan sipil dan perekaman KTP el. Diikuti oleh 90 audiens terdiri dari perangkat desa, pengurus dan anggota PKK serta pelayanan untuk masyarakat Desa Sumbersari. Pada massa pandemi Covid-19 kegiatan tersebut dilaksanakan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
