Evaluasi Role Model Pelayanan Publik Disdukcapil Kabupaten Sleman oleh Kementerian PAN RB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sleman Drs. Susmiarto, M.M. mendampingi Tim Evaluator dari Kemenpan RB, Biro Organisasi DIY dan Bagian Organisasi Kab. Sleman saat memeriksa kondisi ruang pelayanan

UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mengamanatkan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Guna akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB melaksanakan penilaian role model penyelenggara pelayanan publik sebagai percontohan bagi unit penyelenggara lainnya.

Evaluasi dilakukan terhadap 6 (enam) indikator kinerja pelayanan publik yang menjadi tolok ukur pelayanan meliputi Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, sebagai salah satu role model pelayanan publik menerima kunjungan tim evaluator KemenPANRB, Biro Organisasi Pemda DIY dan Bagian Organisasi Kab. Sleman pada hari ini Jumat, 22 Oktober 2021 jam 09.00 WIB. Tim evaluator KemenPANRB menyampaikan bahwa maksud dari kunjungannya bersama tim adalah untuk melakukan validasi data dukung beberapa indikator kinerja pelayanan publik terhadap kondisi riil yang ada.

Hasil validasi hari ini akan dituangkan dalam berita acara, sebagai bagian dari rangkaian penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman,  yang sebelumnya sudah dilakukan desk oleh tim Biro Organisasi Pemda DIY.  Harapannya, hasil validasi akan semakin mendorong penyelenggaraan pelayanan disdukcapil semakin baik ke depannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M. menegaskan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan adminduk kepada masyarakat baik secara offline maupun online.