PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PENYELESAIAN PELAYANAN DOKUMEN ADMINDUK

Sehubungan dengan pelaksanaan migrasi data kependudukan menjadi SIAK Terpusat oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, ada sedikit perubahan dalam penyelesaian permohonan pelayanan administrasi kependudukan.