
Senin, 18 April 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman memberikan layanan perekaman pada 4 (empat) orang penyandang Disabilitas penghuni Panti Asuhan Bina Remaja, Donoharjo, Ngaglik, Sleman.

Layanan juga merupakan tindak lanjut surat dr Ditjendukcapil Kemendagri Nomor 470/6454/Dukcapil, tertanggal 28/3/2022 hal Tindak Lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas. Penyandang Disabilitas didampingi oleh pendamping sosial (staf kelembagaan) Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kirana Rilla.
.Diharapkan dengan direkamnya KTP-el dimaksud akan sangat berguna bagi penyandang Disabilitas sehingga tidak terkendala untuk mengakses layanan publik seperti BPJS, maupun program pemerintah seperti bantuan sosial, dll.

