
Memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan menindaklanjuti surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 470/6454/Dukcapil, tanggal 28 Maret 2022, kemudian surat dari Sekretaris Daerah DI Yogyakarta nomor 470/5018, tanggal 6 April 2022 hal sebagaimana pokok surat diatas, dan hasil rapat koordinasi optimalisasi pelayanan dokumen kependudukan yang diselenggarakan Biro Tapem Setda DIY pada tanggal 21 April 2022, Dinas Dukcapil berupaya memenuhi hak penyandang disabilitas untuk memiliki dokumen kependudukan.

Sebagai tindak lanjut amanah tersebut pada hari ini Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada hari Senin, 23 Mei 2022 melaksanakan kegiatan Perekaman Jemput Bola KTP Elektronik di SLB Negeri 1 Sleman. Sejumlah 13 (tiga belas) siswa/siswi direkam, sehingga terpenuhi hak-hak mereka dalam memiliki Dokumen Kependudukan.