
Dalam rangka menyampaikan kebijakan Identitas Kependudukan Digital dan meningkatkan pengguna aplikasi, Dinas Dukcapil Sleman melaksanakan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD di KPPD (SAMSAT) Sleman. Pelayanan dilaksanakan selama satu pekan dari tanggal 12 – 20 Juni 2023.
Pada hari pertama (12/6/2023), sosialisasi IKD yang dibuka oleh Bapak Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya, S.H. selaku Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan SAMSAT Sleman, narasumber oleh Ibu Raden Rara Endang Mulatsih, S.Sos., M.Si. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Sleman dan dihadiri oleh pegawai SAMSAT Sleman. Narasumber menjelaskan mengenai pentingnya IKD bagi publik, meliputi tujuan penyelenggaraan IKD hingga prosedur penggunaan IKD. IKD diharapkan dapat menjadi solusi dari keterbatasan blangko KTP-el saat ini. Acara dilanjutkan dengan pelayanan aktivasi IKD bagi pegawai SAMSAT Sleman. Jumlah akun IKD yang teraktivasi pada hari pertama adalah sebanyak 33 akun.
Hasil pelayanan aktivasi IKD bagi masyarakat pengunjung selama satu pekandari tanggal 12-20 Juni 2023 muai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, teraktivasi sebanyak 100 akun.

IKD yang telah diaktivasi dapat digunakan sebagai pengganti KTP el dan dapat digunakan dalam pelayanan di SAMSAT Sleman.
Oleh karena itu masyarakat ingin memiliki IKD harus datang sendiri ke Dinas Dukcapil Sleman atau Kantor Kapanewon atau tempat pelayanan jemput bola dengan persyaratan membawa KTP el dan gawai (gadget) dengan spesifikasi minimal versi 8.0 untuk Android dan minimal iOS 11.0 untuk iPhone. Pendaftaran IKD tidak dipungut biaya dan diproses dengan mudah dan cepat.