SISIR ADMINDUK TAHUN 2023 HARI KEDELAPAN DI KALURAHAN TRIHANGGO, KAPANEWON GAMPING, KABUPATEN SLEMAN

Pada minggu keempat bulan Februari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kegiatan yang merupakan salah satu Inovasi Dukcapil Sleman yaitu Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (SISIR ADMINDUK). Kegiatan SISIR ADMINDUK hari kedelapan di Tahun 2023 dilaksanakan di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada hari Rabu, 22 Februari 2023.

Narasumber dalam acara SISIR ADMINDUK tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman.

Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Kapanewon Gamping, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Gamping, Lurah Trihanggo, Perangkat Kalurahan Trihanggo, Dukuh, Anggota BPKal Trihanggo, Anggota lembaga kemasyarakatan Kalurahan Trihanggo dan pengelola PAUD/TK Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping.

Acara dibuka oleh Panewu Kapanewon Gamping, Bapak Drs. Yakti Yudanto beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas acara yang diselenggarakan Dukcapil Sleman yaitu SISIR ADMINDUK. Beliau memberikan apresiasi kepada masyarakat Trihanggo yang datang pada acara ini. Diharapkan masyarakat bisa memahami pentingnya administrasi kependudukan dan sadar untuk melengkapi dokumen kependudukan, sehingga masyarakat Gamping khususnya warga Kalurahan Trihanggo semua sudah memiliki dokumen kependudukan baik Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan bagi penduduk non muslim. Beliau berharap warga masyarakat yang data-datanya sudah ada perubahan utnuk segera memperbarui elemen data, sehingga data kependudukan menjadi akurat.

Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Bapak Drs. Susmiarto, M.M. tentang PROGRAM GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINDUK (GISA).  Dasar Hukum Pelaksanaan GISA yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) tanggal 7 Pebruari 2018 dan Peraturan Bupati Sleman No 34.1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang disebut GISA adalah program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien serta negara yang memiliki daya saing. Program GISA terdiri dari: 1.Sadar memiliki dokumen kependudukan, 2. Sadar memutakhirkan data pendudk, 3. Sadar memanfaatkan data penduduk dan 4. Sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia. Program GISA dilaksanakan melalui: 1. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan mengurus dokumen kependudukan setiap terjadi peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, 2. Pembinaan  perilaku aparatur dalam pelayanan administrasi kependudukan, 3.Peningkatan kinerja pelayanan dokumen kependudukan sesuai kebutuhan masyarakat dan target nasional dalam penerbitan dokumen kependudukan serta 4.Pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan GISA di kapanewon, kalurahan, dan padukuhan.

Beliau juga menyampaikan tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Beliau menjelaskan inovasi pelayanan di Dukcapil Sleman yaitu:

  1. Integrasi Dokumen Layanan Akta (IDOLA) yaitu Pelayanan dokumen kependudukan yang  terintegrasi: Permohonan akta kelahiran baru sekaligus diberikan KK, KIA; Permohonan akta kematian diberikan juga KK, KTPEl bagi suami/istri yg masih hidup dan Permohonan akta perkawinan diberikan KK, KTPEl.
  2. Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (SISIR ADMINDUK) yaitu Sosialisasi Adminduk dengan peserta aparat, pengurus lembaga kemasyaratan, dan pelayanan jemput bola bagi penduduk di Kalurahan setempat. Pelaksanaan secara rutin di 17 kecamatan/kapanewon dengan lokasi kalurahan digilir. Kegiatan juga dilaksanakan atas permintaan Pemerintah Kalurahan atau Padukuhan.
  3. Inovasi Evaluasi dan Penghargaan Pelaksanaan GISA di Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan yaitu: Penilaian dan pemberian penghargaan kepada Kecamatan/ kapanewon, desa/kalurahan, dusun/ padukuhan dengan indikator: prosentase penduduk sadar memiliki dokumen kependudukan dan aparat sadar memberikan pelayanan yang membahagiakan.
  4. Pelayanan jemput bola ke rumah atau panti bagi penduduk yg sakit berat, lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (Jelita Jiwa) Pelayanan jemput bola ke rumah atau panti bagi penduduk yang sakit berat, lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yg belum pernah memiliki NIK, KTPel. Permohonan dikoordinaiskan Pemerintah Desa/Kalurahan dan diajukan permohonan kepada Disdukcapil.

Di akhir acara diberikan secara simbolis permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak, juga diberikan suvenir payung bagi peserta yang bertanya tentang permasalahan Administrasi Kependudukan.

Pelayanan jemput bola rekam KTP-el sejumlah 39 pemohon, KTP el Hilang/Rusak sebanyak 50 permohonan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejumlah 21 pemohon, Kartu Identitas Anak sejumlah 88 permohonan, pembaharuan KK sejumlah 570 permohonan, Akta Kelahiran sejumlah 16 permohonan, Akta Kematian sejumlah 11 permohonan, pembetulan dan Kutipan Kedua Akta Kelahiran karena rusak sebanyak 1 permohonan.

Bersamaan acara SISIR ADMINDUK, BPJS juga mengadakan Pelayanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan yaitu melayanai Pendaftaran peserta baru, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data (identitas, alamat, faskes tingkat I, kelas) dan pengajuan reaktivasi segmen penerima bantuan iuran (PBI-JK). Pelayanan BPJS pada hari ini sejumlah 43 pemohon.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments