
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kegiatan yang merupakan salah satu Inovasi Dukcapil Sleman yaitu Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (SISIR ADMINDUK). Kegiatan SISIR ADMINDUK hari keduabelas di Tahun 2023 dilaksanakan di Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Narasumber dalam acara SISIR ADMINDUK tersebut adalah Bupati Sleman, Dra.Hj. Kustini Sri Purnomo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Bapak Drs. Susmiarto, M.M.
Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Godean, Panewu Anom Kapanewon Godean, Staf Jawatan Umum Kapanewon Godean, Perangkat Kalurahan Sidokarto, Dukuh, Anggota BPKal Sidoakrto, Anggota lembaga kemasyarakatan Kalurahan Sidokarto, dan Pengelola PAUD/TK Kalurahan Sidokarto Kapanewon Godean.
Acara dibuka oleh Lurah Sidokarto yaitu Bapak H. Istiyarto Agus Sutaryo, S.E., beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dan jajarannya telah mengadakan kegiatan SISIR ADMINDUK di Kalurahan Sidokarto, beliau juga menyampaikan betapa pentingnya masyarakat untuk segera melengkapi Dokumen Kependudukan yaitu Kartu Keluarga, KTP elektronik (KTP el), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan bagi keluarga yang sudah meninggal segera dibuatkan Akta Kematian, untuk masyarakat non muslim segera mencatatatkan perkawinannya segera membuat Akta Perkawinan, Lurah Sidokarto berharap acara sosialisasi untuk diikuti peserta sampai selesai sehingga peserta yang hadir dapat menyampaikan informasi pada ke masyarakat yang lain.


Acara selanjutnya penyampaian materi oleh Bapak Drs. Susmiarto, M.M., beliau menyampaikan materi tentang PROGRAM GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINDUK (GISA). Dasar Hukum Pelaksanaan GISA yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) tanggal 7 Pebruari 2018 dan Peraturan Bupati Sleman No 34.1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang disebut GISA adalah program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien serta negara yang memiliki daya saing. Program GISA terdiri dari: 1.Sadar memiliki dokumen kependudukan, 2. Sadar memutakhirkan data pendudk, 3. Sadar memanfaatkan data penduduk dan 4. Sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia. Program GISA dilaksanakan melalui: 1. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan mengurus dokumen kependudukan setiap terjadi peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, 2. Pembinaan perilaku aparatur dalam pelayanan administrasi kependudukan, 3. Peningkatan kinerja pelayanan dokumen kependudukan sesuai kebutuhan masyarakat dan target nasional dalam penerbitan dokumen kependudukan serta 4. Pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan GISA di kapanewon, kalurahan, dan padukuhan. Dengan program GISA ini Bapak Drs. Susmiarto, M.M. berharap seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kalurahan Sinduadi memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan benar, sehingga menjadikan semua urusan lancar.






Setelah penyampaian materi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dilanjutkan Sambutan dan Arahan Bupati Sleman, Ibu Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman maupun atas nama pribadi memberikan apresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan SISIR ADMINDUK di 17 kalurahan. Inovasi SISIR ADMINDUK ini merupakan upaya mengoptimalkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Melalui acara ini saya mengharapkan kepada lurah dan dukuh untuk mendorong partisipasi warganya dalam memanfaatkan pelaksanaan SISIR ADMINDUK di masing-masing kapanewonnya. Dengan mendekatkan layanan kependudukan bagi masyarakat diharapkan dapat mempercepat serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.
“Untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan tertib administrasi kependudukan (adminduk) harus diiringi dengan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan. Maka dari itu SISIR ADMINDUK ini hadir sekaligus dengan dilaksanakannya pelayanan adminduk seperti rekam KTP el bagi pemula, pergantian elemen data pada Kartu Keluarga, penggantian KTP el hilang/rusak, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan Akta Kelahiran, pelayanan Akta Kematian,” jelas Ibu Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo saat meninjau kegiatan SISIR ADMINDUK di Balai Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean,
Layanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar bagi warga negara guna mendapatkan kepastian hukum. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen antara Dinas Dukcapil, kalurahan dan padukuhan dalam upaya mewujudkan tertib adminduk. Ibu Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali informasi kependudukan dan meneruskannya kepada warga di lingkungannya. Setiap peserta sosialisasi hari ini harus berperan sebagai duta yang mengedukasi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Bupati Sleman menyampaikan dengan tertib administrasi maka seluruh masyarakat memberikan kontribusi bagi pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.



Pelayanan jemput bola rekam KTP-el sejumlah 109 pemohon, KTP-el rusak sejumlah 44 pemohon, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejumlah 53 pemohon, Kartu Identitas Anak (KIA) sejumlah 64 permohonan, pembaharuan Kartu Keluarga (KK) sejumlah 198 permohonan, Akta Kelahiran sejumlah 27 permohonan, Perubahan nama di Akta Kleahiran sejumlah 3 permohonan dan Akta Kematian sejumlah 12 permohonan.
Bersamaan acara SISIR ADMINDUK, BPJS juga mengadakan Pelayanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan yaitu melayanai Pendaftaran peserta baru, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data (identitas, alamat, faskes tingkat I, kelas) dan pengajuan reaktivasi segmen penerima bantuan iuran (PBI-JK). Pelayanan BPJS pada hari ini sejumlah 42 pemohon.